Jumat, 27 Januari 2012

Indonesia Harus Waspadai Bencana Kegagalan Teknologi

JAKARTA - Menyusul tragedi bencana kegagalan teknologi di Jepang, Indonesia harus juga mewaspadai ancaman serupa sebagai antisipasi.
Akibat ledakan reaktor nuklir di Fukushima, berbagai kalangan khawatir kalau dampak radio aktifnya bisa meluas. Di Indonesia pun Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bahkan berencana untuk menyortir makanan yang berasal dari Jepang.
Ali Akbar, Direktur Deputi dari WALHI, mengatakan kalau sampai saat ini belum serius dalam menangani bencana. "Para pakar yang dibayar oleh pemerintah pun harus bekerja lebih baik,"
Dian Subromo, Direktur ISEE Foundation, mengatakan kalau informasi penanggulangan bencana dari pemerintah pun dirasa masih kurang.
"Sebenarnya teknologi bisa menjadi jawaban dari masalah teknologi itu sendiri, hanya saja saat ini kita belum bisa menanganinya dengan baik," ujar Dian di acara diskusi publik 'Ancaman Bencana Kegagalan Teknologi' di Jakarta, Kamis (17/3/2011).
Terkait dengan ketakutan akan ancaman dari bencana kegagalan teknologi, saat ini Rencana Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2010-2014 sedang digodok oleh BNPB dan Bappenas beserta kementrian dan lembaga terkait. Bahkan BPPT siap ditunjuk sebagai lead agency dalam penanggulangan ancaman teknologi, seperti Departemen PU untuk bencana banjir serta Departemen ESDM untuk letusan gunung api dan tanah longsor.
Arifin Purwakananta, Direktur Sumberdaya dari Dompet Dhuafa pun memaparkan definisi dari bencana kegagalan teknologi, berdasarkan United Nation of International Strategies for Disaster Reduction (UNISDR).
"Bencana kegagalan teknologi adalah semua kejadian bencana yang diakibatkan oleh kesalahan desain, pengoperasian, kelalaian dan kesengajaan manusia dalam menggunakan teknologi atau industri,"
Arifin menyimpulkan jangan sampai kegagalan teknologi menyebabkan bencana yang lebih luas lagi seperti bencana sosial.

Senin, 16 Januari 2012

Petani Senyerang Tetap Bertahan, Agar Tanah Cepat Kembali


SENYERANG, Jambi – Ribuan petani Kelurahan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat  yang dipimpin Persatuan Petani Jambi (PPJ) masih tetap bertahan melakukan aksi pendudukan lahan, mereka menuntut Pemerintah agar segera mengembalikan lahan pertanian dan tanah adat yang dirampas PT Wirakarya Sakti (WKS), salah satu anak perusahaan Sinarmas Forestry yang beroperasi di Provinsi Jambi.
“Aksi militan petani Senyerang ini sudah menginjak hari ke-29, sejak berhasil menerobos masuk ke lahan yang diputus dan dijaga ketat pengawal perusahaan pada tanggal 21 Desember 2011 lalu. Para petani membangun jalan darurat dan tower penjagaan di kanal 19 dan 16. Kanal ini sebelumnya merupakan pintu keluar masuk dan memasarkan hasil pertanian warga Senyerang ke pasar Kecamatan Tebing Tinggi. Sudah hampir 2 tahun PT WKS memblokir jalan kami, sejak petani Senyerang melakukan perlawanan menuntut lahan kembali.” Ungkap Pak Hatta, Ketua PPJ Kelurahan Senyerang.
Sinarmas Group adalah salah satu konglomerat terbesar di Indonesia. Perusahaan ini dibentuk pada tahun 1962 oleh seorang konglomerat asal Tionghoa, Eka Tjipta Widjaja. Sinarmas Group memiliki banyak cabang perusahaan, seperti Asia Pulp & Paper (APP) di sektor kehutanan, PT SMART di sektor perkebunan besar kelapa sawit, real estate, jasa keuangan, telekomunikasi dan pertambangan. Usaha mereka tercantum dalam bursa efek Indonesia dan Singapura.
“Perampasan lahan pertanian dan tanah adat Senyerang oleh PT WKS dimulai pada tahun 2001, ketika Pemerintah Tanjung Jabung Barat mengeluarkan Perda No. 52 tahun 2001 yang disusul oleh terbitnya Adendum SK Menhut No. 64/Kpts-II/2001. Kebijakan ini secara sewenang-wenang mengalih-fungsikan 52.000 hektar kawasan kelola rakyat Senyerang dan desa-desa sekitarnya menjadi Kawasan Hutan Produksi, untuk selanjutnya diberikan kepada PT WKS.” Tutur Mubarok, Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Jambi. “Sinarmas Forestry telah menguasai seluas 357.461 hektar lebih tanah Jambi yang tersebar di lima Kabupaten, yaitu Tebo, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat. Perusahaan ini masih menargetkan 432.677 hektar kawasan hutan Jambi untuk perluasan bisnis mereka.” Tambah Mubarok.
“Kami menolak kebijakan Pemerintah yang menguntungkan perusahaan dan merugikan masyarakat Senyerang dan desa-desa sekitarnya. Semenjak dikeluarkannya izin konsesi oleh Kementrian Kehutanan melalui SK No. 64/Kpts-II/2001, secara paksa PT WKS telah merampas dan menggusur lahan pertanian dan tanah adat masyarakat Senyerang seluas 7.224 hektar untuk kemudian ditanami akasia-ekaliptus. PT WKS menggunakan cara-cara kekerasan melalui aparat Kepolisian/TNI dan preman bayaran untuk mengusir kami.” Jelas Pak Hatta.
“Petani Senyerang akan terus berjuang menduduki lahan dan menanam tanaman cepat tumbuh dan menghasilkan diatasnya. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan itikad baik dari Pemerintah dan Perusahaan untuk mengembalikan tanah kami yang dirampas PT WKS. Lahan tersebut berada di kanal 1 sampai kanal 19. Tanah ini adalah warisan nenek moyang kami dan secara turun temurun telah kami kelola untuk perbaikan hidup kini dan di masa depan.” Kata Nenek Jambon, perempuan tani Kelurahan Senyerang.
“Kami minta, jangan ada lagi aparat kepolisian, tentara dan preman masuk ke lahan dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petani. Sudah cukup Almarhum Ahmad Adam saja yang meninggal karena ditembak anggota Brimob Polda Jambi pada 8 November 2010 lalu. Hingga saat ini, pelaku penembakan tersebut belum dihukum. Jika Pemerintah ingin membantu kami, jangan dengar lagi laporan PT WKS dan tidak perlu menerjunkan aparat Kepolisian/TNI ke lokasi.” Tambah Nenek Marsila, yang juga perempuan tani Kelurahan Senyerang.
“Kami sangat mendukung perjuangan petani Senyerang yang berani melakukan aksi menduduki lahan untuk menuntut hak mereka kembali. Kami meminta seluruh jaringan dan organisasi-organisasi yang peduli pada masalah perampasan tanah mengekpresikan dukungan terhadap perjuangan petani Senyerang” Ungkap Arif Munandar, Direktur Eksekutif WALHI Jambi.
“Kami menuntut Pemerintah untuk menghentikan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat Kepolisian/TNI terhadap petani Senyerang. Demi keadilan, kami juga meminta agar menghukum Briptu Hamsar bin Sangkala pelaku penembakan yang menyebabkan meninggalnya seorang petani Senyerang, almarhum Ahmad Adam bin Syafry. Ia ditembak aparat Brimob Polda Jambi saat melakukan aksi protes dengan memblokade Sungai Pengabuan pada November 2010 lalu. Kami juga mendesak Pemerintah agar lahan seluas 7.224 hektar yang dirampas PT WKS segera dikembalikan kepada Petani Senyerang. Mereka inginkan tanah kembali, bukan tindakan brutal aparat kepolisian.” Tambah Arif Munandar.
“Di lapangan, Petani Senyerang sedang berhadap-hadapan dengan aparat kepolisian dan preman bayaran PT WKS. Mereka sedang menunggu keputusan dari Kementrian Kehutanan pada tanggal 18 Januari 2012 ini, setelah pengurus PPJ melakukan pertemuan dengan Dirjen Bina Usaha Kehutanan dan Dewan Kehutanan Nasional di Jakarta beberapa hari yang lalu. Pemerintah harus menjamin kepastian hak atas kawasan kelola Petani Senyerang dan bukan melindungi PT WKS. Pemerintah harus berani menjalankan reforma agraria sejati, terutama memberikan hak terhadap petani penggarap.” Tutup Mubarok.

Arif Munandar
Direktur Eksekutif Walhi Jambi
No Kontak : +6282181497585

Hatta
Ketua Persatuan Petani Jambi (PPJ)
Kecamatan Senyerang 
No kontak : +6281994368338

Kamis, 12 Januari 2012

Aksi Massa Sekretariat Bersama di Gedung DPR

JAKARTA, KOMPAS.com — Hujan deras yang melanda wilayah depan Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2012), membuat ratusan pengunjuk rasa dari Sekretariat Bersama terbelah. Sebagian ada yang berhamburan mencari tempat berteduh, sedangkan sebagian lainnya bertahan dengan berada di dekat mobil komando.

"Wah, hujan lagi," ujar Mia (60), salah seorang pengunjuk rasa asal Pangandaran, sambil memegangi topi anyamannya. Salah seorang koordinator lapangan yang tengah melakukan orasinya meminta massa yang berteduh untuk keluar dan melanjutkan aksinya. "Yang neduh berarti intel, entah intel Polres atau enggak intel Polda," ujarnya sambil tertawa.

Pernyataan tersebut pun disambut keriuhan dari massa aksi yang bergeming dari tempat berteduhnya. Beberapa saat kemudian dari arah Kuningan muncul massa tambahan sambil membawa bendera berwarna kuning bertuliskan "Persatuan Mahasiswa Islam Tasikmalaya."

Derasnya hujan tak membuat mereka gentar sedikit pun. Massa yang seluruhnya pemuda tersebut malah semakin semangat menyanyikan lagu sambil mendekati pusat aksi.

Target dukungan anggota Dewan terpenuhi sementara
Di tengah hujan, Agustiana, koordinator aksi, mengatakan, situasi terakhir pertemuan antara perwakilan massa aksi dan anggota Dewan di dalam gedung telah mengumpulkan 36 dukungan pembentukan pansus dari berbagai fraksi, kecuali Demokrat. "Target 20 sudah terpenuhi. Sekarang sudah 36 dukungan dari anggota Dewan, keberhasilan ini jadi harapan. Oleh karena itu, pulang dari sini sudah tanggung kita untuk berjuang," tegasnya.

Pantauan Kompas.com, massa membubarkan diri sekitar pukul 18.15 WIB dengan tetap menyanyikan lagu-lagu perjuangan. "Hidup tani Indonesia," tutupnya.

Aksi tersebut menuntut kebijakan pemerintah kepada rakyatnya terkait konflik agraria yang dalam beberapa kasus berujung konflik, seperti di Mesuji dan Pulau Padang. Oleh sebab itu, massa mendesak anggota DPR/MPR untuk membentuk pansus bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan peraturan agraria yang selama ini dilaksanakan. Aksi tersebut merupakan rangkaian aksi dari pagi hari yang mengunjungi Istana dan direncanakan berakhir di gedung DPR/MPR.

Rabu, 28 Desember 2011

Percepat Pemulihan, Izin Eksplorasi Emas di Bima Mesti Dicabut

MATARAM, KOMPAS.com - Izin Usaha Pertambangan eksplorasi emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara, di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat mesti dicabut untuk mempercepat pemulihan keadaan pasca tragedi berdarah di Pelabuhan Sape, Sabtu (24/12/2011), pekan lalu.

Ridha Saleh, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan, Rabu (28/12/2011), di Bima, bahwa izin tambang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2010 itu yang menjadi sumber konflik di masyarakat. Izin yang dimaksud Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/357/004/2010.

"SK itu angka setan yang menjadi pemicu konflik di Sape. SK tersebut mesti dicabut untuk menenangkan masyarakat dan menciptakan suasana menjadi kondusif kembali," kata Ridha Saleh, di Bima.

Secara terpisah Bupati Bima Ferry Zulkarnain menyatakan akan mempertimbangkan pencabutan SK No 188 itu. "Komnas HAM menyarankan demikian, dan peluang itu ada (pencabutan SK). Namun saya perlu jaminan dari pemerintah pusat, sebab dalam hal ini dilakukan diskresi, ini kembali ke undang-undang," kata Ferry.

Ferry berpendapat, pencabutan izin tambang harus memperhatikan ketentuan undang-undang, yakni apabila perusahaan melakukan tindak pidana, perusahaan melanggar kewajibannya, atau perusahaan menyatakan diri pailit.

Izin eksplorasi emas yang dikeluarkan oleh Pemkab Bima itu ditentang keras oleh warga Desa Sumi. Bahkan ketika bupati mengeluarkan SK penghentian sementara kegiatan tambang pada 23 Desember 2011 lalu, SK tersebut juga ditolak warga. Warga Sumi hanya menuntut, SK No 188 itu dicabut demi pertimbangan kelestarian lingkungan.

Bunuh Rakyat Bima, Walhi Minta Pemerintah RI Adili Managing Director ARX, John C. Carlile

JAKARTA, PedomanNEWS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta Pemerintah RI agar mendesak pemilik 95 persen proyek tambang Bima, Arch Exploration dengan kode perusahaan ARX bertanggungjawab dan diadili atas penembakan rakyat di Bima. Hal ini disampaikan Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI, Pius Ginting kepada PedomanNews.com, Jakarta, Rabu (28/12/2011).

"Pemilik 95% proyek tambang Bima yang ditentang warga, Arch Exploration dengan kode perusahaan ARX lewat Managing Director John C. Carlile pada 28 Desember 2011 lewat situs perusahaan www.arcexploration.com.au berusaha lepas tanggung-jawab atas penembakan rakyat di Bima," ujarnya.

Selasa, 27 Desember 2011

Masyarakat Sipil Siapkan Aksi Massa

Jakarta,  - Kelompok masyarakat sipil yang membentuk sekretariat bersama terkait reformasi agraria dan konflik pengelolaan sumber daya alam menyiapkan aksi massa serentak. Di daerah-daerah, berbagai aksi sudah dimulai dan puncaknya ditargetkan awal Januari 2012.
Isu aksi secara umum adalah reformasi agraria yang selama berpuluh-puluh tahun tidak tuntas diselesaikan. Selain itu, mendesak pemerintah menghentikan kekerasan aparatnya terhadap warga negara. ”Semua prosedur biasa sudah ditempuh untuk memperoleh solusi, tetapi tidak kunjung ada perbaikan,” kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Berry Nahdian Furqan di Jakarta, Selasa (27/12).
Di daerah-daerah, kantor kepala daerah, instansi pemerintah, dan gedung DPRD akan menjadi sasaran penyampaian aspirasi. Di Jakarta, Istana Presiden dan Gedung MPR/DPR/DPD yang akan menjadi sasaran aksi massa.
”Sejauh ini, belasan ribu peserta aksi dari sejumlah daerah dan kelompok akan bergabung ke Jakarta,” kata Berry. Berbagai kekerasan di daerah, seperti Mesuji dan Bima, dijadikan momentum gerakan menuntut reformasi agraria dan keadilan sosial dalam pengelolaan sumber daya alam.
Di Jakarta, 20 hari lebih warga sekitar perkebunan besar dan pertambangan dari Jambi, Lampung, dan Kepulauan Riau berkemah di depan pintu gerbang Gedung MPR/DPR/DPD. Mereka menuntut pencabutan izin konsesi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, di antaranya dengan aksi jahit mulut 28 warga Pulau Padang, Kepulauan Riau.
Kembali ke konstitusi
Mengenai aksi massa serentak itu, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (STI) Henry Saragih mengatakan, hal itu bentuk seruan agar pemerintah kembali pada konstitusi. Secara gamblang, Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, seluruh kekayaan alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
”Yang terjadi, semuanya dilanggar. Bukannya melindungi penguasaan tanah yang sudah kecil oleh warga, pemerintah justru mendorong penguasaan tanah dan sumber daya alam kepada korporasi besar,” katanya. Yang terjadi, warga terus kehilangan gantungan hidup.
Lebih parah lagi, menurut Henry, pemerintah kian menyudutkan warga. Salah satunya, UU Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang disahkan 17 Desember 2011. ”Reformasi agraria harus dilakukan. Harus jelas mana tanah untuk negara, warga, dan swasta. Untuk hutan, sawah, dan lain-lain. Kalau tidak, bentrokan akan terus terjadi,” katanya.

Ribuan Warga Demonstrasi Kutuk Tragedi Sape, Bima

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Sekitar seribu warga dari berbagai elemen masyarakat di Nusa Tenggara Barat menggelar unjuk rasa di Mataram, Selasa, terkait tragedi berdarah di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, 24 Desember 2011.

Warga pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menggelar aksi di depan Gedung DPRD NTB yang berlokasi di Jalan Udayana, Kota Mataram. Pengunjuk rasa tidak diperbolehkan memasuki halaman DPRD NTB yang dijaga ketat oleh polisi.

Koalisi Rakyat NTB itu dikoordinir oleh sejumlah aktivis organisasi kepemudaan, mahasiswa, lingkungan hidup dan ormas lainnya.

Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB Ali Hasan Al Khairi, juga terlihat mengkoordinir pengunjuk rasa. Seperti aksi-aksi sebelumnya yang digelar pascatragedi berdarah di Pelabuhan Sape, mereka menuntut pencabutan usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).

IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, yang mencakup areal tambang seluas 24.980 hektare di wilayah Kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu.

Pengunjuk rasa juga terus menuntut pertanggungjawaban sekaligus pencopotan Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wahyunadi dan Kapolres Bima AKBP Kumbul atas tewasnya dua warga Bima yang ditembak polisi saat pembubaran paksa unjuk rasa di Pelabuhan Sape.

"Kami menuntut pertanggungjawaban Kapolda NTB, Kapolres Bima, Bupati Bima. Hentikan kekerasan terhadap pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasi," ujar seorang orator.

Orator lainnya menyoroti tindakan represif aparat kepolisian yang berlindung dibalik alasan telah menganggu ketertiban umum. Warga berpendapat unjuk rasa di Pelabuhan Sape hingga mencuat tragedi berdarah itu dilakukan warga Bima untuk mempertahankan sumber-sumber kehidupannya. Usaha tambang emas di Bima itu dikhawatirkan berdampak terhadap kerusakan lingkungan yang berakibat petani kesulitan air.

Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara

Sumber Lengkap : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/11/12/27/lwuign-ribuan-warga-demonstrasi-kutuk-tragedi-sape-bima

Bima Masih Mencekam

Situasi di Kecamatan Lambu dan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, masih mencekam pascatragedi berdarah di Pelabuhan Sape. Sejak Ahad pagi, warga mengamuk dan merubuhkan kantor yang telah dibakar sehari sebelumnya.

Warga yang membawa senjata tajam juga memblokir jalan, guna membendung pergerakan polisi karena beredar kabar, polisi akan menggelar "sweeping". Warga memblokade jalan akses menuju Kecamatan Lambu, yang menghubungkan Lambu dengan Kecamatan Sape.

Khusus di Kecamatan Lambu, warga berkonsentrasi di dua desa yakni Desa Rato dan Desa Suni. Delian Lubis, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Cabang Bima, yang dihubungi dari Mataram, mengatakan, warga masih trauma dengan tindakan represif polisi sehingga mempersiapkan diri untuk melawan.

Bahkan, warga Kecamatan Lambu masih melampiaskan kemarahan. Mereka mengamuk dan merubuhkan sisa bangunan kantor milik pemerintah yang dibakar saat polisi membubarkan paksa unjuk rasa disertai blokade jalan di Pelabuhan Sape, Sabtu (24/12) pagi.

Pada 24 Desember 2011, aparat Polres Bima yang didukung Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda NTB dan satuan TNI serta aparat terkait lainnya, membubarkan paksa aksi unjuk rasa ribuan warga disertai blokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, yang telah berlangsung sejak 19 Desember 2011.

Pelabuhan Sape berlokasi di Kecamatan Sape, namun warga pengunjuk rasa yang menguasai kawasan itu merupakan penduduk Kecamatan Lambu, yang melakukan aksi protes terhadap usaha penambangan di wilayah Lambu.

Polisi menggempur pengunjuk rasa dengan tembakan hingga dua orang dilaporkan tewas terkena peluru, dan puluhan warga pengunjuk rasa lainnya luka-luka. Kedua korban tewas itu dilaporkan bernama Arif Rahman (18) dan Syaiful (17), keduanya warga Desa Suni, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Beberapa jam kemudian, pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) NTB menginformasikan kader mereka Immawan Ashary, juga tewas dalam tragedi itu.

Ribuan pengunjuk rasa yang terdesak saat digempur polisi, berpencar dan kelompok yang kembali ke Kecamatan Lambu, murka dan membakar Kantor Desa Lambu, rumah Kepala Desa Lambu, dua unit rumah anggota DPRD NTB Dapil IV (Kota Bima dan Kabupaten Bima), serta Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Lambu.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/11/12/25/lwrazs-bima-masih-mencekam

Sabtu, 05 November 2011

Kampanyekan Pengurangan Pemakaian Plastik

Jakarta, PelitaOnline -SEMAKIN menumpuknya sampah di Jakarta, yang pada tahun 2010 diperkirakan hingga 6.000 ton per hari bisa menjadi masalah. Sebab didalam tumpukan sampah tersebut terdapat limbah plastik, dan material tersebut membutuhkan waktu yang lama dalam proses penguraiannya. 

Sebagai langkah antisipatif serta mengurangi pemakaian plastik, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama Veneta System melakukan kampanye bersama dengan titel "Lebih Bijak, Lebih Murah dan Lebih Lestari". 

"Atas dasar kesamaan pandangan atas dampak buruk dari penggunaan plastik, walhi dan veneta system sepakat melakukan kampanye bersama," tegas Direktur Veneta System Nikolas Kusmadi di Jakarta, Jumat (30/9). 

Menurut Koordinator Divisi Penggalangan Sumber Daya Walhi Ali Akbar, kampanye anti plastik sendiri telah dilakukan oleh Walhi sejak tahun 2000 yang lalu. Dan sudah sejak lama Walhi mengkampanyekan untuk lebih bijak dalam menggunakan plastik dalam mendukung kebutuhan hidup. 

"Goalnya, kita harapkan masyarakat berhenti menggunakan plastik, atau paling tidak ada kesadaran untuk mengurangi penggunaan plastik sampai 50 persen," tandasnya. 

Walhi juga menyerukan kepada pemerintah untuk membuat regulasi penggunaan plastik terutama penggunaan kantong sekali pakai yang dapat dibuang menjadi sampah yang bisa diuraikan.  Sementara itu, pihak Veneta telah mengawali penggunaan plastik ramah lingkungan, dan dalam waktu dekat ini akan ditingkatkan menjadi stop penggunaan kantong plastik. 

"Melalui 150 outlet Veneta System yang ada, kita kampanyekan program donasikan penggunaan plastik anda untuk keselamatan lingkungan Indonesia," tutup Akbar.


Sumber berita : http://www.pelitaonline.com/read/iptek/nasional/28/8183/kampanyekan-pengurangan-pemakaian-plastik/

FKPN Banten & Walhi Gelar Dialog Interaktif

SERANG, (KB).- Dalam memperingati Hari Pangan se-Dunia dan HUT ke-31 Walhi (Wahana Lingkungan Hidup), Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) Banten bekerjasma dengan Walhi Eksekutif Nasional menggelar dialog interaktif di Kebon Kubil Garden Party & Resto di Jalan Bhayangkara, Lingkungan Hegar Alam Kota Serang, hari ini.

Ketua panitia pelaksana Daddy Hartadi, kemarin, menjelaskan dialog interaktif ini mengusung tema: "Mencari Cara Menghadang Gempuran Alih Fungsi Lahan Pertanian sebagai Bentuk Konkret Perlindungan terhadap Petani dalam Mewujudkan Kemandirian dan Ketahanan Pangan".

Menurut Daddy, kegiatan ini diharapkan mampu merumuskan, menyelaraskan, dan menyatukan kebijakan pertanian dengan kebijakan penataan struktur kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan atas bumi, air, dan kekayaan alam lain bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, kata Dady, kegiatan ini juga merupakan suatu upaya untuk mengembalikan sektor pertanian sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional, yang diharapkan dapat membebaskan petani dari jerat kemiskinan, keterbelakangan dan ketergantungan, guna mewujudkan kemandirian pangan dan ketahanan pangan nasional
Narasumber dialog adalah M. Ali Akbar (Deputi Direktur Walhi Eksekutif Nasional), Usep Setiawan (Staf Khusus Kepala BPN RI Bidang Hukum), Hj. Ratu Tatu Chasanah (Wakil Bupati Serang), Dadang Hermawan (Kepala Dinas Pertanian Kab. Serang), Rachmat Ginandjar (Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat/Harian UmumKabar Banten), dan Henry Saragih (Ketua Umum Serikat Petani Indonesia).

Dialog yang akan dipandu Eka Satialaksmana ini akan dihadiri para petani dan kelompok tani, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), anggota organisasi pergerakan mahasiswa, dan pers. Metode dialognya presentasi dan diskusi. (Rifki/Job)***

Sumber :  http://kabar-banten.com/news/detail/3321

Kamis, 03 November 2011

WALHI : PERDAGANGAN KARBON TAK KURANGI PEMANASAN GLOBAL

Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Nasional (Walhi), Ali Akbar, mengatakan, perdagangan karbon tidak menjamin pengurangan dampak pemanasan globali. Menurutnya, perdagangan karbon bukan jalan terbaik untuk mengurangi dampak pemanasan global, melainkan menurunkan daya konsumsi masyarakat. Hal tersebut dikemukakannya dalam acara diskusi yang bertema "Carbon Trading, Siapa Untung?" di Jakarta, Kamis (15/7).
Menurut dia, perdagangan karbon yang merupakan salah satu isi Protokol Kyoto tersebut justru akan merugikan negara berkembang yang memiliki hutan tropis penghasil karbon. Perdagangan karbon, katanya, dapat memberikan dampak pada wilayah konservasi di negara berkembang termasuk Indonesia seperti swastanisasi hutan negara, marginalisasi posisi rakyat, dan penyerahan kawasan dalam jangka panjang.

Perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk membantu membatasi peningkatan CO2 di atmosfer. Pasar perdagangan karbon sedang mengalami perkembangan yang membuat pembeli dan penjual kredit karbon sejajar dalam peraturan perdagangan yang sudah distandardisasi.
Senada dengan itu, pembicara lainnya Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa mengatakan, jika semua negara berkembang pemilik hutan tropis memasuki pasar karbon, bisa dipastikan harga karbon akan jatuh. Sehingga, lanjutnya, target pengurangan emisi karbon tidak akan tercapai.

Ali mengatakan, dalam beberapa hal perdagangan karbon sama sekali tidak berkaitan dengan upaya penanggulangan krisis bumi. Ia menilai, Indonesia boleh saja ikut serta dalam agenda tersebut namun dengan beberapa syarat yang diantaranya menyiapkan infrastruktur kebijakan dan kelembagaannya. Selain itu, tambahnya, dengan meningkatkanposisi tawar-menawar dan tidak menjadikan perdagangan karbon sebagai bisnis barudengan mengabaikan agenda penyelamatan lingkungan hidup.Perdagangan karbon merupakan salah satu isi Protokol Kyoto untuk mengurangi   emisi sebagai dampak dari pemanasan global.

Sumber Berita : ANTARA News

Walhi Salurkan Zakat Buat 400 Yatim Piatu Tsunami

Deputi Direktur Walhi Nasional, Ali Akbar (kiri) dan Direktur Walhi Aceh, T.Muhammad Zulfikar (kanan) sedang menyerahkan  paket bantuan kepada anak-anak yatim di lingkungan gampong Peulanggahan, Banda Aceh, Selasa (23/8).

Banda Aceh — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional menyalurkan bantuan berupa zakat kepada 400 orang anak yatim  piatu korban musibah gempa dan tsunami di Aceh. Deputi Direktur Walhi Nasional, Ali Akbar kepada wartawan, Selasa (23/8) di Masjid Tgk. Dianjong, Gampong Pelanggahan, Kota Banda Aceh mengatakan sumber dana bantuan zakat ini dari hasil penggalangan dana publik khusus untuk Aceh yang dilakukan sejak tahun 2006 lalu.

Dikatakan Ali Akbar bersama Ketua Desk Disaster Walhi Nasional, Irhas Ahmady bahwa dana yang terkumpul secara keseluruah berjumlah Rp500 juta. “Sehingga dari uang itulah kita gunakan salah satunya untuk memberikan zakat kepada 400 anak yatim piatu yang merupakan korban tsunami di Aceh,” kata Ali Akbar.

Kenapa bantuan tersebut diberikan untuk anak-anak, Ali Akbar mengatakan sebagai regenerasi penerus yang bisa menyelamatkan lingkungan masa depan itu adalah anak-anak. Sehingga besar harapan agar anak-anak ini bisa berkomunikasi untuk menyelamatkan lingkungan hidup. “Semata-mata berfikir bagaimana menyelamatkan lingkungan,“ kata Ali Akbar.

Sementara itu Direktur Walhi Aceh, TM. Zulfikar kepada wartawan usai menyerahkan bantuan berupa uang dan tas yang berisi baju sekolah, baju shalat kepada 40 orang anak yatim piatu tsunami di Gampong Peulanggahan, Banda Aceh, Selasa (23/8) mengatakan  bantuan ini disalurkan di dua lokasi yaitu Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Proses pendataan anak-anak ini  berlangsung sejak Mei 2011. “Padahal masih sangat banyak jumlah anak yatim piatu tsunami di Aceh yang secara keseluruhan mencapai 2.000 lebih,” kata TM.

Zulfikar. Namun Walhi hanya menjangkau 400 orang anak yatim piatu tsunami yang berada di enam gampong dan enam panti asuhan. Sedangkan sisanya diharapkan peran andil pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang masih eksis. Enam gampong dan enam panti asuhan yang dimaksud Walhi sebagai daerah yang menerima bantuan tersebut adalah Gampong Deah

Raya, Alue Naga, Peulanggahan, Lampuuk, Meunasah Kulam di Kawasan Krueng Raya dan Lhoong Aceh Besar. Kemudian Panti YPPC,  YPAC, Bukesra, Jroeh Naguna, Rumah Yatim Kuta Malaka dan Rumah Sejahtera Darussa’adah.

Melalui The Globe Journal, Keuhik Peulanggahan, Husaini menyampaikan terima kasih kepada Walhi Aceh dan Walhi Nasional yang  telah memperhatikan anak-anak yatim piatu korban tsunami di Gampong Peulanggahan. Dari 3.000 lebih jumlah penduduknya, masih  banyak lagi anak-anak yatim yang sekiranya perlu dibantu oleh pihak-pihak lain.

“Semoga dengan bantuan dari Walhi ini bisa menjadi contoh bagi lembaga lain termasuk kepada pemerintah agar lebih peduli  terhadap anak-anak yatim piatu korban tsunami,” tukas Husaini.

http://www.theglobejournal.com/kategori/sosial/walhi-salurkan-zakat-buat-400-yatim-piatu-tsunami.php

Hukum Berpihak pada Penjahat Lingkungan

Penegakan hukum yang menjerat para pelaku kejahatan lingkungan tampak tak dipedulikan oleh para aparat penegak hukum. Bahkan, lembaga swadaya masyarakat di bidang lingkungan hidup, WALHI, tidak pernah menang sekali pun di meja hijau mana kalamenggugat para pelaku kriminalisasi lingkungan.

Pengusutan terhadap korupsi bahkan perampasan hak lahan warga untuk kepentingan eksploitasi pun minim dilakukan Polri. Alasannya? Kembali lagi berujung pada terbatasnya dana. Demikian disampaikan Deputi Direktur WALHI, Ali Akbar, dalam bincang-bincang dengan Kompas.com, pada Jumat (22/10/2010), di kantor WALHI, Jakarta.

"Penegakan hukum untuk masalah lingkungan di Indonesia ini mundur, ini bisa terlihat dari kecilnya kasus tindakan kriminal  lingkungan yang diusut pihak kepolisian. Setiap ditanya mengapa laporan tidak ditindaklanjuti, alasannya selalu karena dana terbatas sehingga tidak bisa investigasi sampai ke lokasi," ucap Ali.

Berdasarkan data yang dihimpun WALHI, dalam periode Januari-Juni 2010, Mabes Polri hanya menangani 13 kasus tindak pidana lingkungan dengan enam tersangka. Sementara di tahun 2009, total hanya 17 kasus dengan sepuluh tersangka.Bahkan untuk kasus-kasus yang diadvokasi WALHI, tidak ada satu pun yang berpihak pada kepentingan masyarakat mana kala sudah dilimpahkan ke meja hijau.

"Contohnya kita pernah menangani kasus Semen Gresik, kasus dam Kotopanjang dan banyak lagi tapi selalu kalah. Kerusakan akibat lingkungan ini fakta yang jelas dilihat dan langsung dirasakan masyarakat tapi tetap saja tidak digubris," ungkap Ali. Selama ini, menurut Ali, ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam terus  terjadi dengan keberpihakan pada pengusaha. Begitu banyaknya warga masyarakat yang dikriminalisasi, bahkan mengalami  kekerasan hingga tewas karena menghalang-halangi kegiatan pengusaha, baik dalam usaha perkebunan dan pertambangan.

Salah satu contoh kasus yakni terkait penetapan pengusaha sawit Murad Husein sebagai tersangka perampasan laahn di Banggai pada Maret 2010, hingga kini yang bersangkutan masih bebas dan kasusnya belum ditindaklanjuti. Sementara 17 warga dan aktivis saat ini mendekam di tahanan karena berdemonstrasi dan dituduh merusak fasilitas kntor perusahaan milik Murad Husein. "Oleh karena itu pemerintanh harus lebih serius menangani menegakkan hukum untuk menjerat para penjahat lingkungan ini.

Sementara itu, untuk teknis di lapangan terkait pemberian izin dan pengawasan eksploitasi juga harus ada dasar peraturan  pemerintahnya sehingga jelas dan tegas. Jangan hanya buat undang-undang tapi tidak ada instrumen operasionalnya," tandas Ali.

Adapun, di dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009 menyatakan bahwa semua peraturan pelaksana UU tersebut akan selesai dalam waktu setahun (tepat pada Oktober ini). Namun, jumlah peraturan pemerintah yang awalnya ditargetkan 20 buah hingga disusutkan menjadi sembilan saja hingga kini pun tak juga diwujudkan. (Kompas)

Selasa, 04 Oktober 2011

Pemakaian plastik berbahan singkong digalakkan

JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bekerja sama dengan PT Veneta System kembali menggalakkan penggunaan kantong plastik berbahan dasar singkong untuk mengurangi penggunaan plastik yang sulit diurai.

“Penggunaan kantong plastik berbahan dasar singkong paling tidak bisa berkontribusi untuk melindungi planet ini,” kata Koordinator Divisi Penggalangan Sumberdaya Walhi M Ali Akbar di Jakarta, hari ini.Walhi dan PT Veneta System, perusahaan isi ulang tinta printer, meluncurkan kampanye bersama lebih bijak menggunakan kantong plastik dengan artis Melanie Subono sebagai Suporter Kampanye.

Ali Akbar mengatakan kampanye akan dilakukan di seluruh Indonesia yaitu di 150 outlet Veneta System melalui program donasikan penggunaan palstik untuk keselamatan lingkungan di Indonesia.“Sejak 2000 Walhi mengkampanyekan untuk lebih bijak menggunakan plastik dalam mendukung kebutuhan hidup sampai sekarang,” kata Ali Akbar.

Direktur PT Veneta System Nikolas Kusmadi mengatakan Veneta System akan melakukan upaya progresif dalam penggunaan kantong plastik dimana dari penggunaan plastik yang ramah lingkungan ditingkatkan lagi menjadi kampanye stop penggunaan kantong plastik. Nikolas mengatakan, plastik merupakan salah satu limbah yang paling sulit diurai, butuh waktu ratusan tahun untuk terurai.

“Bayangkan kalau plastik ini terus bertambah pasti planet kita akan penuh dengan plastik. Maka kami memulai ditoko-toko kami menggunakan plastik yang mudah diurai berbahan singkong,” kata Nikolas.plastik sebagai material pendukung kehidupan telah menyebabkan jumlah sampah di Jakarta mencapai 6.000 ton per hari berdasarkan data Dinas Kebersihan DKI Jakarta 2010.

Jumlah sampah plastik tersebut mengakibatkan timbunan sampah minimal 185 kali volume candi borobudur per tahun.(fsi)

Sumber : http://www.walhi.or.id/id/ruang-media/walhi-di-media/berita-urban/1467-pemakaian-plastik-berbahan-singkong-digalakkan