Jumat, 09 Maret 2012

Sesat Pikir dan Kebohongan Publik Batan Dan Promotor Pltn Tentang Pendirian PLTN

Dalam rangka memperingati tragedi  Chernobyl yang sudah berumur 25 tahun, WALHI yang tergabung dalam gerakan anti PLTN meluncurkan satu laporan bersama tentang sesat pikir dan kebohongan BATAN kepada publik terkait pendirian PLTN Di Indonesia. Sebelas kebohongan publik yang dilakukan BATAN dan promotor PLTN dilaporkan ke Rumah pengaduan kebohongan publik yang diterima oleh pimpinan rumah pengaduan (Sdr.Fajar) dan salah satu badan pekerja kebohongan publik Effendy Ghazali.
Dalam Laporan bersamanya, WALHI, Greenpeace, IESR dan Masyarakat Rekso Bumi serta pakar nuklir (Dr. Nengah Suja dan Dr. Iwan Kurniawan) WALHI menyoroti tentang pernyataan bahwa pendirian PLTN aman di Indonesia. Sanggahan yang dilakukan berdasarkan bukti bahwa dalam periode 2004 – 2009 Indonesia mengalami bencana sebanyak 4.408 kali, sementara tahun 2010 saja, WALHI mencatat telah terjadi 286 kali bencana ekologis yang menyebabkan kerugian masyarakat lebih dari 2 trilyun.

Data dan informasi tersebut menggambarkan bahwa tata kelola sumber daya alam di Indonesia jauh dari system pengamanan yang terpadu. PLTN akan menjadi masalah baru yang berdampak sangat luar biasa jika terjadi gempa bumi atau bencana ekologis lainnya. Apalagi di picu oleh model operasi PLTN yang rentan kecelakaan baik yang disebabkan oleh human error maupun dampak dari bencana seperti yang terjadi di Fukushima Daichi Jepang.

Ali Akbar, Deputy Direktur Pengelolaan Sumber Daya Eksekutif Nasional Walhi menegaskan, pernyataan BATAN  dan Promotor PLTN lainnya yang menyatakan bahwa jepara, Bangka Belitung dan Kalimantan adalah daerah aman untuk pendirian PLTN terbukti tidak berdasar. Hal ini disebabkan oleh bahwa Bangka Belitung pernah terjadi gempa 4,9 SR pada tahun 2007. Atas dasar ini, sangat mungkin akan terjadi gempa bumi dengan skala lebih besar dari sebelummnya terjadi.

Ali Akbar juga menyoroti tentang publikasi BATAN yang menyatakan bahwa PLTN dapat menjadi solusi atas perubahan iklim. Disampaikan juga, bahwa perubahan telah menjadi bencana tersendiri bagi planet bumi. PLTN tidak akan mampu menjawab bencana ekologis ini, walaupun bila kapasitas PLTN digandakan empat kalinya pada tahun 2050, sumbangannya pada konsumsi energi dunia akan tetap di bawah 10%. Ini akan mengurangi emisi karbondioksida hanya sebanyak kurang dari 4%.

Penerapan skenario ini memerlukan satu reaktor baru dibangun tiap 10 hari sejak sekarang sampai 2050. Biaya investasi yang diperlukan untuk membangun 1.400 reaktor baru melebihi AS$ 10 trilyun dengan harga saat ini.
Menjawab semua kebohongan BATAN dan Promotor PLTN ini, WALHI menyerukan kepada publik untuk berhati-hati menerima informasi terkait pendirian PLTN di Indonesia. Karena bukan kesejahteraan yang akan diperoleh, akan tetapi bencana teknologi yang akan menimpa. Lebih baik kita berfikir ulang untuk membangun PLTN di Indonesia dengan cara menggunakan energi baru dan terbarukan yang memang sudah tersedia material dasarnya.
Kontak person:
1.Berry Nahdian Forqan ( Direktur eksekutif)  081 2511 0979
2.Ali Akbar (Deputi bidang pengelolaan sumber daya) 081 173 5962

Tidak ada komentar:

Posting Komentar